Jumat, 02 Juni 2017

MENJAGA SERTA MEMPERTAHANKAN PEKARANG UJUNG TIMUR (PAPUA) NKRI

Sedikit menulis tentang Hari Lahirnya Pancasila. dan untuk mengikuti Ekspedisi NKRI ke-7 di koridor Papua Selatan.

 PENDAHULUAN

Pemahaman keadilan sila ke-5 yang ditulis pada Burung Garuda sebagai lambang dan simbol Negara Republik indonesia (NKRI) mengajarkan kepada penulis bahwa keadilan di nusantara dapat terwujud setelah manusia-manusia Indonesia itu telah Bertuhan; memiliki manusia yang beradab; manusia Indonesia yang bersatu; rakyat Indonesia bisa dipimpin oleh pemimpin yang hikmat serta bijaksana; setelah itu baru rakyat Indonesia bisa bersatu.

Kepentingan nasional paska era reformasi mengalahkan kepentingan rakyat, terutama kepentingan eksistensi (keberadaan) golongan, kepentingan Suku, kepentingan Agama, dan kepentingan Ras.

HAK dan KEPENTINGAN RAKYAT PAPUA


Melihat letak papua di kacamata potensi Mineral-nya, potensi Flora-nya, yaitu akumulasi sumber daya alamnya, tidak sebanding dengan potensi sumber daya manusia-nya. Hingar bingar agenda-agenda pembangunan dari pesta demokrasi di pusat negara ini tidak membuat anak-anak papua terbebas dari "New Kolonialisme", yaitu papua hari ini telah dikuasai oleh kepentingan-kepentingan yang tidak bisa membangun generasi emas papua. kepentingan yang hanya mengurusi Freeportnya Macmoran. Padahal secara geografis papua bukan-llah hanya freeport semata.

Betapa tidak, sepertinya generasi-generasi emas papua hanyalah sebuah kutukan dikarenakan begitu besarnya potensi sumber daya alamnya. kesalahan siapakah ini?.

Penulis mencoba menarik sejarah ke-belakang. Indonesia selalu menjadi ajang kepentingan kapitalisme global antar berbagai negara-negara maju nan digdaya, baik itu dari eropa barat (Spanyol, Portugis, Belanda, Inggris) sejak abad ke-14 hingga pertengahan abad ke-19. Karena sangat besar dan luasnya geografis Nusantara sehingga potensi-potensi sumber daya alam Indonesia hanya di-nikmati oleh negara kapitalis yang merubah bajunya sebagai kolonialis, dan kita (generasi hari ini) hanya sebagai penonton yang duduk diluar meja makan kepentingan generasi-generasi tua yang telah menjual kepentingan negara kepada negara kapitalis modern. Keselahan siapakah ini.

Sampai hari ini, Indonesia timur khususnya Papua merupakan wilayah di NKRI yang paling amat sangat kurang mendapat perhatian strategis dari pemangku-pemangku kepentingan bidang Ekonomi, Politik, Sosial-Budaya, dan Pertahanan-Keamanannya. Halaman belakang Indonesia ini yang luasnya lebih dari 7 kali pulau jawa hanya menjadi halaman dengan lahan tidur yang perlu dibangunkan baik dari segi kandungan sumber daya alamnya (Geo-Ekonomi) maupun dari sumber daya manusianya dengan potensi-potensi yang ada.

 

KEMBALI MENJAYAKAN PAPUA PASKA KEPEMIMPINAN NASIONAL BUNG KARNO.

 

Apakah hanya di era kepemimpinan nasional Bung Karno Indonesia mampu mengelola takdir geopolitik bangsanya sehingga menjadi negara yang diperhitungkan dalam percaturan politik internasional (1950-1960). Bung Karno berani menggempur Belanda di Irian Barat, melalui kombinasi serangan militer dan seranga diplomasi di forum-forum internasional yan disebut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Pemahaman Nilai strategis Bung Karno terhadap papua di era perang dingin yang terjadi antara blok Amerika Serikat dengan North Atlantic Treatry Organization (NATO) melawan Uni Soviet dengan Republik Rakyat China (RRC), demi menjaga stabilitas nasional pada era tersebut Bung Karno menjadikan melek Geopolitik sebagai modal utama Pancasila menancapakan kukunya atas Irian Barat karena kesadaran bahwa di halaman belakang NKRI ini sumber yang menjadi lumbung gas, emas, minyak mentah yang sangat besar nilainya untuk dikelola oleh dan untuk rakyat Indonesia.

Sejatinya hari ini Indonesia hanya menjadi perpanjang tangan kepentingan New Imperialisme yang disusupi oleh beberapa oknum tekhnokrat yang merubah Undang-Undang Dasar 45 di tangan leglislatif maupun eksekutif tua untuk melindungi para investor dari Amerika Serikat beserta sekutunya untuk merecoki perusahaan milik negara (BUMN) yaitu dapur pemerintahan yang sah setelah era Sukarno.

Lebih celaka lagi keluarnya Undang-Undang No.1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing pada era Presiden Suharto mendapat dukungan strategis oleh sebuah Dewan Penasehan Ekonomi (Economic Advisory Group) yang terdiri daru Warburg and Co, Lehman Brothers dan Lazard Freres. Membuat era ke-emasan dan era -revoulsi Bung Karno telah terkaburkan untuk generasi penulis, tidak ada yang perlu di salahkan.

Begitupun juga di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang menerbitkan, lebih elok yang melincinkan Investor serbu mendapatkan kemenangan yang nyata dengan ditanda-tanganinya Undang-Undang Penanaman Modal No.25 tahun 2007.

Komplit llah sudah kesengsaraan anak-anak papua yang selalu meneriakkan kebebasan sehingga keblabasan menjadi Gerakan separatis karena tidak mendapatkan Hak-Hak sandang, pangan maupun papan.

 

BUDAYA DENGAN PANCASILA SEBAGAI TAMENG PEKARANGAN NUSANTARA

 

Salah satu suku tertua di belahan selatan papua yang sangat lugu namun arif dan luhur untuk menjaga hutan beserta isinya dengan selalu berpatron kepada adat llah yang menyelamatkan Asmat tenggelam dan sirna terhapus dari sejarah.

Indonesia memiliki bargain yang paling kuat di antara benua Asia dengan Australia, yaitu berupa chek point dalam pengendalian perairan yang dilewati lintasan Sea Lane Of Communication (SLOC) termasuk lalu lintas udara di atasnya. Australia, China, Jepang, Amerika, Perancis, Inggris, dan beberapa negara maju lainnya bisa menjerit terkencing-kencing jika sistem transportasi ekspor-impor terputus. Hal diatas menyebabkan pasokan baik bahan baku mentah (raw material) yaitu berupa material yang dipasok dari perut bumi ibu pertiwi dengan mengeluarkan rempah-rempah hingga minyak sawit yg tersebar di tanah-tanah yang di kavling oleh perusahaan swasta asing, membuat pasar negara maju tersebut bisa rusak sampai lenyap dari pasokan bahan baku. Dimana para pembaca pun tau isi perut bumi Nusantara ini yang terdiri dari beribu elemen untuk menghidupkan industri-industri pembuat persenjataan, industri-industri baja pembuat kapal perang, pembuat peluru serta dan masih banyak lagi, yang mungkin pembaca llah yang bisa membuat contoh-contoh komoditas SDA yang bisa mengancam stabilitas negara-negara adidaya diatas.

Kebesaran dan kedigdayaan yang sungguh dahsyat ini jika tidak bisa dijaga oleh seluruh rakyat beserta Tentara yang Nasionalis maka akan membuat Indonesia menjadi aktor kunci yang terus di rampok secara perlahan sehingga anak-anak Indonesia secara tidak sadar telah mati akal dan tubuhnya untuk kemajuan Ekonomi, Sosial dengan Budayanya.

sekali lagi penulis hanya mencoba membuka orientasi yang sudah hilang ruh-nya, yaitu untuk setiap kebenaran yang sengaja di hapus dari sejarah oleh para Ilmuwan, teknokrat yang merong-rong NKRI demi kepentingan pihak asing (negara asing).

Referendum yang telah disebutkan dalam TAP MPR No. V/MPR/1983 mengatakan : " Jika perubahan UUD 1945 harus diubah maka didahului dengan meminta pendapat rakyat melalui referendum." Namun hasil yang didapat selaik yang penulis dan generasi hari ini rasakan UUD yang di sahkan setelah era Bung Karno hanya menjadi "bidan" atas lahirnya 78 UUD, yang terakhir adalah UU Terorisme. Undang-Undang diatas hanyalah alat tukar untuk suatu hukum yang tumpul di kalangan- kalangan elitnya kekuasan yang tidak semewah budaya dan burung garuda yang terpampang di muka kelas papan-papan kayu trembesi dengan kaki compang-camping yang tidak berdasi serta memakai topi merah di sekolah dasar pedalaman hutan papua.

menurut beberapa informasi, untuk penyusunan Amandemen Undang-Undang Dasar, menurut rincinya adalah sebagai berikut :

1. Amanedemen pertama = US$ 95 Juta.
2. Amandemen Kedua = US$ 45 Juta.
3. Amandemen Ketiga = US$ 35 Juta.
3. Amandemen Keempat = US$ 25 Juta.

Sudah menjadi pembicaraan luas yamg terdengar seantereo stadion Dewan Perwakilan Rakyat baik di pusat hingga di daerah. Ihwal adanya keterlibatan Amerika Serikat dalam mengurus lobi-lobi elit dan mempengaruhi hampir sebagian anggota lima tahun DPR RI dalam penyusunan beberapa undang-undang terkait beberapa sektor yang strategis yang mempengaruhi hidup hajat kemakmuran masayarakat Indonesia khususnya Indonesia kawasan timur pagar halaman belakang NKRI.

Kebodohan pada tiga sektor strategis nasional kita yaitu Migas, Kelistrikan, dan Sumberdaya Air. Realitanya untuk menyusun Undang-Undang No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, Legislatif mendapat bantuan pelicin meja dari United State Agency for International Development (USAID) dan Bank Dunia, dengan bantuan yang di taruh sebesar US$ 40 juta. Jika pada era itu Rupiah bernilai Rp 20.000- saja sudah membuat mogok ekonomi nasional, pembaca bisa mengetahui hasilnya.

Belum lagi Undang-Undang No.21 Tahun 2002. Tentang Ketenagalistrikan, anggota yang bijak tersebut mendapat bantuan dari Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 450 Juta.

Sebelum terakhir, penyusunan Undang-Undang No.7 Tahun 2004. Tentang Sumberdaya Air, anggota yang tidur itu lagi-lagi mendapatkan bantuan semir dari World Bank (WB) sebesar US$ 50 juta.
yang terdekat agenda Undang-Undang No. 15 tahun 2003. Tentang Terorisme yang akan di revisi, para elite legislatif mau dikasih berapa lagi, pembaca budiman yang akan mengetahuinya.

Penanggapan yang reaktif membuat penjaga-penjaga Nusantara tidak akan menerima kedaulatan Ideologi, ekonomi-politik, sosial-budaya terganti. Dikarenakan para "new imperial tekhnokrat", yaitu teknokrat imperial yang tidak berpihak kepada Kelompok penjaga Nusantara. membuat bau bubuk mesiu dengan letupan peluru kolonialisasi gaya baru membuat penulis semakin mencium bau aroma kepentingan.

Bersambung...

Wasalam.
Jakarta, Salemba Raya.
Hutan Belantara Kota.

Agung Tuanany.

NB :
Beberapa data, penulis kutip dari buku : Perang Asimetris & Skema Penjajahan Gaya Baru
oleh : M. Arief Pranoto & Hendrajit


Tulisan ini telah dimuat di halaman FB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar





Agung Tuanany

Salemba Raya
Penajra Bau-Tanah